feedburner

Masukkan E-Mail anda untuk mendapatkan artikel gratis:

Delivered by FeedBurner

Defenisi Partisipasi Masyarakat

Label: , ,

Bismillahirrahmanirrahim

Sebagai mahluk sosial manusia senantiasa diharapkan saling berhubungan baik terhadap sesamanya, memiliki rasa kebersamaan, hidup tolong menolong, saling bekerja sama, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain. Begitu pula halnya dalam melaksanakan tugas kehidupan dan pembangunan bangsanya manusia dituntut untuk dapat berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan, partisipasi masyarakat merupakan unsur yang tak dapat dipisahkan dalam proses pembangunan itu sendiri.

Sebab dalam melakukan pembangunan dalam masyarakat tiga komponen yaitu pemerintah, swasta dan masyarakat itu sendiri sangat dibutuhkan peranannya, khusus dalam hal ini kita akan membahas Partisipasi Masyarakat¸olehnya itu terlebih dahulu kita akan membahas mengenai beberapa defenisi (pengertian) dari partisipasi masyarakat itu sendiri berdasarkan sudut pandang beberapa ahli.

1. Keith Davis
Partisipasi adalah keterlibatan mental dan emosi orang-orang dalam situasi kelompok yang mendorong mereka untuk menyumbangkan pada tujuan-tujuan kelompok dan bersama-sama bertanggung jawab terhadap tujuan tersebut.

2. Mubyarto (1997)
Partisipasi adalah tindakan mengambil bagian dalam kegiatan, sedangkan partisipasi masyarakat adalah keterlibatan masyarakat dalam suatu proses pembangunan di mana masyarakat ikut terlibat mulai dari tahap penyusunan program, perencanaan dan pembangunan, perumusan kebijakan, dan pengambilan keputusan.

3. Sulaiman (1985:6)
Partisipasi sosial sebagai keterlibatan aktif warga masyarakat secara perorangan, kelompok, atau dalam kesatuan masyarakat dalam proses pembuatan keputusan bersama, perencanaan dan pelaksanaan program serta usaha pelayanan dan pembangunan kesejahteraan sosial di dalam dan atau di luar lingkungan masyarakat atas dasar rasa kesadaran tanggung jawab sosialnya.

4. Ach. Wazir Ws
Partisipasi bisa diartikan sebagai keterlibatan seseorang secara sadar ke dalam interaksi sosial dalam situasi tertentu. Dengan pengertian itu, seseorang bisa berpartisipasi bila ia menemukan dirinya dengan atau dalam kelompok, melalui berbagai proses berbagi dengan orang lain dalam hal nilai, tradisi, perasaan, kesetiaan, kepatuhan dan tanggungjawab bersama.

5. Isbandi (2007: 27)
Partisipasi masyarakat adalah keikutsertaan masyarakat dalam proses pengidentifikasian masalah dan potensi yang ada di masyarakat, pemilihan dan pengambilan keputusan tentang alternatif solusi untuk menangani masalah, pelaksanaan upaya mengatasi masalah, dan keterlibatan masyarakat dalam proses mengevaluasi perubahan yang terjadi.

6. Mikkelsen (1999: 64)
Dalam mendefenisikan partisipasi, Mikkelsen membaginya ke dalam 6 bagian yaitu :

(1) Partisipasi adalah kontribusi sukarela dari masyarakat kepada proyek tanpa ikut serta dalam pengambilan keputusan;
(2) Partisipasi adalah “pemekaan” (membuat peka) pihak masyarakat untuk meningkatkan kemauan menerima dan kemampuan untuk menanggapi proyek-proyek pembangunan;
(3) Partisipasi adalah keterlibatan sukarela oleh masyarakat dalam perubahan yang ditentukannya sendiri;
(4) Partisipasi adalah suatu proses yang aktif, yang mengandung arti bahwa orang atau kelompok yang terkait, mengambil inisiatif dan menggunakan kebebasannya untuk melakukan hal itu;
(5) Partisipasi adalah pemantapan dialog antara masyarakat setempat dengan para staf yang melakukan persiapan, pelaksanaan, monitoring proyek, agar supaya memperoleh informasi mengenai konteks lokal, dan dampak-dampak sosial;
(6) Partisipasi adalah keterlibatan masyarakat dalam pembangunan diri, kehidupan, dan lingkungan mereka.

Dari beberapa defenisi partisipasi masyarakat yang dikemukakan oleh beberapa ahli, maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan partisipasi masyarakat adalah sesuatu melibatkan masyarakat bukan hanya kepada proses pelaksanaan kegiatan saja, tetapi juga melibatkan masyarakat dalam hal perencanaan dan pengembangan dari pelaksanaan program tersebut, termasuk menikmati hasil dari pelaksanaan program tersebut.

Lebih lanjut secara sederhana partisipasi masyarakat adalah keterlibatan seseorang (individu) atau sekelompok masyarakat secara sukarela, dalam suatu kegiatan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan, sampai kepada proses pengembangan kegiatan atau program tersebut.


Sumber Bacaan :

Huraerah, Abu., M.Si. 2008. Pengorganisasian dan Pengembangan Masyarakat. Bandung : Humaniora.

Saca Firmasyah : wordpress.com
READ MORE - Defenisi Partisipasi Masyarakat



Kode Etik Pekerjaan Sosial (NASW)

Label: , ,

Bismillahirrahmanirrahim

Kode etik merupakan rumusan atau standar tentang perilaku yang dianggap baik dan yang perlu ditunjukkan oleh anggota profesi dalam melaksanakan tugas-tugasnya, kode etik ini dibuat agar anggota profesi tidak melakukan suatu tindakan yang tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan.

Tujuan dan Fungsi dari kode etik sendiri, adalah :
1. Melindungi reputasi profesi.
2. Meningkatkan kompetensi dan kesadaran tanggung jawab.
3. Melindungi masyarakat dari praktek-praktek yang tidak kompeten.

Kode etik Pekerjaan Sosial “Menurut National Association of Sosial Workers (NASW)”

A. Perilaku dan sifat-sifat utama sebagai pekerja sosial
Perilaku dan sifat disini maksudnya adalah bagaimana perilaku yang ditunjukkan oleh pekerja sosial sebagai individu dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pekerja sosiaal profesional, jadi sifat-sifat ini merupakan sesuatu yang diharapkan ada pada diri seorang pekerja sosial.

(1) Kualitas kepribadian
Berbicara mengenai kualitas dan kepribadian dari seorang individu pekerja sosial maka hal ini tentunya berkaitan erat dengan norma dan nilai yang dipegang oleh pribadi pekerja sosial itu sendiri yang dipengaruhi oleh kebudayaan maupun oleh pengalaman pribadi dari pekerja sosial itu sendiri, maka tentunya antara pekerja sosial yang satu dengan pekerja sosial yang lainnya akan memiliki kualitas kepribadian yang berbeda.
Akan tetapi, dalam melaksanakan suatu relasi pertolongan seorang pekerja sosial hendaknya bisa membedakan atau memberikan batasan, mana tindakan yang dia lakukan sebagai pribadi dan mana tindakan yang dia lakukan sebagai seorang pekerja sosial profesional.

(2) Pengembangan kompetensi dan kemampuan profesional
Berbicara mengenai pelayanan terhadap manusia maka kita tidak bisa terlepas dari kenyataan bahwa kehidupan manusia itu bersifat dinamis, dimana dari waktu ke waktu selalu ada perubahan di dalamnya, begitupun halnya dengan permasalahan yang dihadapi oleh manusia dalam kehidupannya, hampir setiap saat permasalahan yang ada akan bertambah atau berubah menjadi masalah baru.
Oleh karena itu seorang pekerja sosial dituntut untuk bisa melakukan pengembangan diri berkaitan dengan kegiatannya dalam melakukan pelayanan terhadap manusia, hal ini dilakukan agar pekerja sosial tersebut dapat tetap menjadi ahli dalam bidangnya.
Dalam menjaga ke-profesionalan-nya juga seorang pekerja sosial diharapkan untuk tidak menyalah gunakan pengetahuan, keterampilan ataupun pengalamannya sehingga tidak mengurangi nilai profesionalitasnya sendiri.

(3) Pelayanan
Melakukan pelayanan terhadap klien merupakan tugas utama dan kewajiban dari seorang pekerja sosial profesional, dimana dalam melakukan pelayanan tersebut seroang pekerja sosial harus menyesuaikan pelayanan yang diberikan dengan kompetensi yang dimilikinya (menghindarkan klien dari praktek tidak kompeten).
Selain itu yang terpenting dari pemberian pelayanan yang dilakukan adalah pemberian pelayanan yang maksimal, artinya seorang pekerja sosial harus
mengerahkan kemampuannya secara maksimal untuk melakukan pelayanan bagi klien.

(4) Integritas
Menjaga integritas profesi merupakan sesuatu yang sangat penting bagi seorang pekerja sosial profesional, karena hal ini berkenaan dengan kepercayaan klien terhadap pekerja sosial itu sendiri.
Hal yang paling utama dari integritas ini sendiri adalah bagaimana seorang pekerja sosial mampu untuk menjaga dirinya sehingga tidak menggunakan hubungan profesional untuk mencapai kepentingan pribadi.
Seorang pekerja sosial profesional pastinya bisa menjaga konsistensinya terhadap apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama di dalam profesi ini, khususnya mengenai pelayanan terhadap klien.

(5) Belajar dan Meneliti
Pekerja sosial yang melibatkan diri dalam suatu pendidikan hendaknya memperhatikan dan menggunakannya sebagai pedoman dalam melakukan suatu pelayanan kepada klien.
Jadi pekerja sosial tidak hanya belajar saja, tetapi bagaimana dia harus mampu untuk mengaplikasikan apa yang sudah di pelajarinya melalui teori-teori, ketika dirinya kembali dalam suatu praktek pelayanan manusia.


B. Tanggung jawab etik pekerja sosial terhadap klien
Selain tanggung jawab kepada dirinya sendiri, seorang pekerja sosial tentunya juga harus bertanggung jawab terhadap klien yang dilayaninya, hal ini dilakukan untuk menghindarkan klien dari praktek yang tidak kompeten yang dilakukan oleh seorang pekerja sosial atau yang mengatasnamakan pekerja sosial.

(1) Mengutamakan kepentingan klien
Seorang pekerja sosial profesional hendaknya lebih mengutamakan kepentingan klien dibandingkan dengan kepentingan dirinya sendiri atau golongannya, bagi pekerja sosial profesional pelayanan terhadap klien berada di atas segala-galanya.
Pelayanan terhadap klien merupakan hal yang paling utama dan suatu kewajiban yang harus dijalankan oleh seorang pekerja sosial profesional.
Akan tetapi ada saat-saat tertentu dimana seorang pekerja sosial tidak mampu untuk memberikan pelayanan terhadap klien, dikarenakan ada hal yang sangat penting yang harus dikerjakan atau pekerja sosial merasa dirinya tidak kompeten untuk memberikan pelayanan tersebut terhadap kliennya, maka seorang pekerja sosial harus bisa untuk memberikan rujukan kepada klien sehingga pelayanan yang tidak bisa dilakukan oleh pekerja sosial tersebut dapat dilanjutkan oleh pekerja sosial lainnya atau profesi lainnya yang berkompeten dengan masalah yang dihadapi oleh klien.

(2) Hak – Hak dan Prerogasi klien
Hak asasi merupakan hak dasar dari setiap manusia, begitupun dengan klien yang mendapatkan pelayanan dari seorang pekerja sosial, mereka juga mempunyai hak-hak yang tentunya tidak boleh di abaikan termasuk oleh pekerja sosial itu sendiri.
Seorang pekerja sosial profesional harus memahami betul hak dari kliennya, hal ini menjadi penting agar kelak dalam melakukan hubungan pelayanan, klien tidak merasa dirugikan akibat haknya di langgar. Dalam pekerjaan sosial ada beberapa hak dari klien yang perlu diperhatikan oleh seorang pekerja sosial, antara lain : hak klien untuk menentukan sendiri nasibnya, hak klien untuk berpendapat, ataupun hak klien di mata hukum.
Selain menjaga agar dirinya tidak melakukan atau tidak ikut serta dalam kegiatan yang mengurangi hak-hak klien, seorang pekerja sosial juga harus bisa untuk menjaga klien dari tindakan-tindakan orang lain yang dapat mengganggu hak dari klien yang mendapatkan pelayanan.

(3) Menghargai privasi klien
Dalam melakukan pelayanan terhadap klien, seorang pekerja sosial tidak serta merta harus mengetahui keseluruhan mengenai klien, ada hal-hal tertentu
yang bagi klien tidak harus diketahui oleh orang lain, dan yang terpenting seorang pekerja sosial tidak boleh memaksa klien untuk membuka apa yang tidak ingin diceritakannya, kecuali klien mencertikannya secara sukarela, tanpa ada paksaan.
Oleh karena itu seorang pekerja sosial harus mampu untuk membuat klien nyaman dengan dirinya, dimana tidak ada trash yang menghalangi klien untuk bercerita mengenai apa saja kepada pekerja sosial, karena dirinya merasa bahwa kita lah-pekerja sosial- orang yang paling tepat untuk dijadikan sebagai teman berbagi ceritanya.
Hal ini sangat perlu, sebab jika klien masih tertutup dalam menceritakan apa yang menjadi permasalahannya, bisa jadi pelayanan yang diberikan kepada dirinya menjadi tidak maksimal, dan sudah menjadi kewajiban seorang pekerja sosial untuk merahasiakan apa yang diminta oleh klien dari orang-orang yang tidak memiliki kepentingan atau hubungan dengan program pelayanan yang diberikan kepada klien.

(4) Imbalan (Ongkos Pelayanan)
Dalam menentukan imbalan yang di dapatkan dari pelayanan yang telah diberikan, seorang pekerja sosial tidak disarankan untuk menetapkan tarif khusus, namun bayaran yang diminta itu hendaknya melihat juga kondisi klien serta bagaimana pelayanan yang diberikan.
Hal ini menjadi penting sebab pekerjaan sosial merupakan sebuah profesi yang banyak berhubungan dengan orang-orang yang memiliki “permasalahan”, oleh sebab itu akan menjadi tidak etis, jika seorang pekerja sosial menetapkan tarif atas pelayanan yang telah dilakukannya, jangan sampai muncul anggapan bahwa profesi pekerjaan sosial mencari kesempatan dari permasalahan yang dihadapi oleh seseorang.
Namun bukan berarti seorang pekerja sosial tidak mendapatkan bayaran sama sekali, apalagi jika pelayanan yang dilakukan sudah bersifat profesional, bukan lagi sekedar charity. Akan tetapi imbalan yang di minta hendaknya memperhatikan aspek-aspek seperti di atas.


C. Tanggung jawab etik pekerja sosial terhadap rekan sejawat
Dalam melakukan praktek pekerjaan sosial, seorang pekerja sosial tentunya tidak bisa dilepaskan dari rekan sejawat, dan terhadap rekan sejawatnya seorang pekerja sosial profesional hendaknya menampilkan perilaku-perilaku yang tidak menyebabkan rekan sejawatnya merasa dirugikan.

(1) Menghargai, Jujur dan Menghormati
Seorang pekerja sosial profesional, hendaknya bisa bekerja sama dengan baik dengan siapa saja, terlebih dengan rekan sejawatnya. Sebab bagaimanapun rekan sejawat akan menjadi bagian terpenting dari proses pelayanan yang akan kita lakukan. Tidak menutup kemungkinan jika suatu saat ketika terjadi sesuatu yang tidak bisa kita atasi rekan sejawatlah yang akan membantu kita.
Menghargai disini maksudnya adalah kita sebagai rekan hendaknya bisa memberikan penghargaan terhadap apa yang telah dia lakukan, selain itu kita juga harus menghargai akan pendapat-pendapat yang dia kemukakan, sekalipun ada perbedaan yang dihadapi dalam penyampaian pendapat hendaknya perbedaan tersebut dapat diselesaikan dengan bijak, tanpa perlu saling menyalahkan satu dengan yang lain.
Sikap jujur di antara sesama pekerja sosial sangatlah penting, sebab dengan bersikap jujur maka kita juga sudah berusaha untuk memberikan masukan-masukan bagi rekan sejawat kita, mengenai apa yang seharusnya dia lakukan dan begitupun sebaliknya.

(2) Tanggung jawab terhadap klien temannya
Adakalanya klien dari rekan sejawat kita, dirujuk kepada kita pada saat ada suatu hal yang tidak bisa diselesaikan atau ada kegiatan lain yang akan dilakukan oleh rekan kita yang sifatnya urgent¸ di saat seperti ini maka kita hendaknya memperlakukan klien dari rekan sejwat kita itu sama dengan klien yang lainnya yang kita beri pelayanan, tidak memberika pelayanan yang buruk ataupun pelayanan yang lebih baik.
Selain itu seorang pekerja sosial tidak dibolehkan untuk melakukan pelayanan terhadap klien dari rekan sejawat tanpa se izin dari rekan sejawat kita, hal ini untuk menghindarkan terjadinya sinisme dari rekan sejawat kita karena merasa dirinya tidak dihargai oleh kita. Kalaupun klien sendiri yang meminta untuk diberikan pelayanan oleh kita hendaknya kita terlebih dahulu berkomunikasi dengan rekan kita.


D. Tanggung jawab etik pekerja sosial terhadap lembaganya.
Hal ini menyangkut tanggung jawab pekerja sosial terhadap lembaga pelayanan tempatnya bernaung, sehingga pekerja sosial tersebut tidak melakukan suatu tindakan di luar dari apa yang telah digariskan oleh lembaga tempatnya bekerja, sebab jika apa yang dilakukan sudah tidak sesuai dengan kebijakan lembaga, maka itu menjadi tanggung jawab pribadi dari pekerja sosial tersebut.
Dalam melakukan setiap tindakan yang mengatasnamakan lembaga tempatnya bekerja maka dengan otomatis seorang pekerja sosial telah mempertaruhkan nama baik dari lembaga pelayanan tersebut, oleh karena itu seorang pekerja sosial hendaknya mampu untuk memberikan pelayanan terbaik, agar lembaga tempatnya bekerja mendapatkan penilaian yang baik dari klien.
Selain itu seorang pekerja sosial juga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh lembaga tempatnya bekerja, serta pekerja sosial juga memiliki tanggung jawab untuk mengawasi jalannya kegiatan yang dilakukan oleh lembaga, jika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan prinsip standar pekerjaan sosial, maka hendaknya pekerja sosial di lembaga tersebut menghentikan atau memperbaiki program atau kegiatan tersebut, sehingga sesuai dengan standar profesi.


E. Tanggung jawab etik pekerja sosial terhadap profesi
Hal ini berkaitan dengan bagaimana seorang pekerja sosial mampu untuk mempertahankan nama baik profesinya, yakni profesi pekerjaan sosial. Hal ini juga berkenaan dengan apa saja yang perlu dilakukan pekerja sosial profesional untuk mencapai tujuan tersebut.

(1) Memelihara integritas profesi
Dalam memelihara integritas profesinya, seorang pekerja sosial harus bisa untuk meningkatkan kemampuannya dalam melakukan pelayanan, hal ini sebab permasalahan yang ada di masyarakat terus berkembang, sehingga membutuhkan inovasi-inovasi baru untuk mengatasinya, hal ini menjadi penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi ini, sebab jika masyarakat tidak mau lagi percaya kepada profesi ini maka keberadaan profesi pekerjaan sosial ini tidak akan bertahan lama, karena dianggap tidak mampu dan tidak konsisten dalam melaksanakan bidang kerjanya.
Menghindarkan diri untuk melakukan praktek yang tidak kompeten juga termasuk salah satu cara untuk memelihara integritas profesi, selain itu menjaga masyarakat untuk mendapatkan praktek yang tidak kompeten dapat meningkatkan nilai “jual” seorang pekerja sosial profesional di mata masyarakat.

(2) Pelayanan masyarakat
Pelayanan yang dilakukan oleh seorang pekerja sosial merupakan pelayanan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dari masyarakat.
Bagaimana seorang pekerja sosial mampu untuk menghubungkan atau bahkan untuk menyediakan pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat, serta tidak tidak menyelenggarakan sendiri atau bersama-sama pelayanan yang menyalahi dan atau melanggar prinsip-prinsip dasar dan nilai-nilai profesi pekerjaan sosial.

(3) Pengembangan pengetahuan
Dalam melakukan praktek pekerjaan sosial, seorang pekerja sosial hendaknya mampu untuk meningkatkan keterampilannya dengan mengembangkan pengetahuan dari pengetahuan dasar yang sudah di terima.
Dan tidak hanya sebatas dari pengembangan ilmu pekerjaan sosial semata, tetapi juga pengembangan ilmu dari kajian lain yang masih berkaitan dengan praktek pekerjaan sosial.


F. Tanggung jawab etik pekerja sosial terhadap masyarakat
Pekerja sosial profesional hendaknya turut serta dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dimana masyarakat di dorong untuk bisa mandiri dalam melakukan pemenuhan kebutuhan dirinya serta kemampuan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.
Selain itu pekerja sosial juga memiliki tanggung jawab untuk mendorong pemerintah untuk menyediakan pelayanan yang memadai bagi masyarakat yang memiliki permasalahan, sehingga masalah yang dihadapi oleh masyarakat tidak berlarut-larut, selain itu sebagai pekerja sosial profesional, diharapkan juga untuk mampu memberikan masukan-masukan kepada pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
READ MORE - Kode Etik Pekerjaan Sosial (NASW)



Konsep Sistem Sumber

Bismillahirrahmanirrahim

Sistem sumber adalah segala sesuatu yang bernilai baik itu yang terlihat ataupun yang tidak terlihat yang dapat dimanfaatkan dalam melakukan melakukan proses pertolongan terhadap individu atau kelompok yang mengalami masalah.

Max Siporin, jenis sumber dapat dipandang dari beberapa hal, yaitu :

a. Sumber internal dan eksternal
Sumber internal dapat berupa kemampuan intelektual, imaginasi, kreativitas, motivasi, kegairahan, karakter moral, kekuatan dan ketahanan fisik, stamina, ketampanan atau kecantikan serta pengetahuan.
Sedangkan sumber eksternal dapat berupa harta kekayaan, prestise, mata pencaharian, sanak saudara yang kaya, teman yang berpengaruh dan hak-hak jaminan.

b. Sumber official dan non-official
Sumber official dapat berupa tokoh-tokoh formal, organisasi-organisasi yang secara formal mewakili masyarakat, seperti guru, pekerja sosial, badan konseling, dan badan-badan sosial pemberi pelayanan.
Sedang sumber non- official dapat berupa dukungan emosional maupun sosial dari kerabat, teman serta tetangga, sumber non- official ini merupakan bagian dari sistem sumber pertolongan alamiah.

c. Sumber manusia dan non-manusia
Sumber manusia adalah orang-orang yang mempunyai kemampuan dan kekuatan untuk digali dan dimanfaatkan untuk membantu memecahkan permasalahan klien. Sedang sumber non-manusia adalah sumber-sumber material atau benda.

d. Sumber simbolik-partikularistik, kongkrit-universal dan pertukaran nilai
Sumber simboli-partikularistik dapat berupa informasi dan status sosial seseorang, informasi dan status sosial seseorang di dalam masyarakat mempunyai arti simbolik yang khusus dan dapat dipergunakan sebagai sumber yang dapat digali dan dimanfaatkan.
READ MORE - Konsep Sistem Sumber



Konsep Kesejahteraan Sosial

Label: ,

Kesejahteraan sosial dapat didefenisikan sebagaia kegiatan-kegiatan yang terorganisasi dengan tujuan meneingkatkan kesejahteraan dari segi sosial melalui pemberian bantuan kepada orang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan di dalam beberapa bidang seperti kehidupan keluarga dan anak, kesehatan, penyesuaian sosial, waktu senggang, standar-standar kehidupan, dan hubungan-hubungan sosial. Pelayanan kesejahteraan sosial memberi perhatian utama terhadap individu-individu, kelompok-kelompok, komunitas-komunitas, dan kesatuan-kesatuan penduduk yang lebih luas; pelayanan ini pemeliharaan atau perawatan, penyembuhan dan pencegahan.

Ada beberapa defenisi kesejahteraan sosial menurut beberapa ahli, antara lain :

Menurut PBB (1968).
Kesejahteraan sosial sebagai suatu fungsi yang terorganisasi, merupakan sekumpulan kegiatan-kegiatan yang ditujukan untuk memberikan kemampuan kepada perorangan, keluarga-keluarga, kelompok-kelompok, dan kesatuan-kesatuan masyarakat untuk mengatasi masalah-masalah sosial yang diakibatkan oleh kondisi-kondisi yang selalu mengalami perubahan.

Menurut Pusic (1965).
Kesejahteraan sosial adalah sekumpulan tindakan-tindakan yang dikembangkan oleh suatu masyarakat agar supaya masyarakat ini dapat mengatasi masalah sosialnya.

Menurut Romanyshyn (1971).
Kesejahteraan sosial adalah semua bentuk intervensi yang tujuan utama dan langsungnya adalah meningkatkan kesejahteraan perorangan dan masyarakat secara keseluruhan. kesejahteraan sosial menyangkut berbagai penyediaan dan proses-proses yang langsung berhubungan dengan penyembuhan dan pencegahan masalah sosial, pengembangan sumber daya manusia, dan perbaikan mutu kehidupan.

Menurut Elizabeth Wickenden (1965).
Kesejahteraan sosial adalah undang-undang, program-program, keuntungan-keuntungan dan pelayanan-pelayanan yang menjamin dan memperkuat berbagai jenis penyedian untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial yang diakui sebagai kebutuhan dasar bagi kesejahteraan warga negara dan untuk berfungsinya secara lebih baik ketertiban sosial.

Menurut Alfred J. Kahn.
Kesejahteraan sosial terdiri dari program-program yang tersedia selain yang tercakup dalam kriteria pasar untuk menjamin suatu tingkatan kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dengan tujuan meningkatkan derajat kehidupan komunal dan berfungsinya individual, agar dapat dengan mudah menggunakan pelayanan-pelayanan ataupun lembaga-lembaga yang ada pada umumnya, serta membantu mereka yang mengalami kesulitan dan pemenuhan kebutuhan mereka.

Defenisi kesejahteraan sosial menurut undang-undang Nomor 6 Tahun 1974 :
Kesejahteraan sosial adalah suatu tata kehidupan dan penghidupan sosial meteriil maupun sprituiil yang diliputi oleh rasa keselamatan, kesusilaan, dan ketentraman lahir dan bathin, yang memungkinkan bagi setiap warga negara untuk mengadakan usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan jasmaniah, rohaniah, dan sosial sebaik-baiknya bagi diri, keluarga serta masyarakat dengan menjunjung tinggi hak-hak asazi serta kewajiban manusia sesuai dengan pancasila.

Konsep Residual dan Konsep Institusional Kesejahteraan Sosial, Harold Wilensky dan Charles N. Lebeaux :

Konsep Residual :
Lembaga-lembaga kesejahteraan sosial hanya akan memainkan peranannya apabila struktur masyarakat yang normal dan alamiah (lembaga keluarga dan lembaga ekonomi) mengalami disfungsi atau ketidakberfungsiaan. Konsep residual ini cenderung berfungsi sebagai emergency karena apabila lembaga yang bersifat alamiah tadi berfungsi dengan baik konsep ini tidak dipergunakan.


Konsep Institusional :
Kehidupan masyarakat modern sangat kompleks, sehingga tidak mungkin setiap individu memenuhi semua kebutuhannya baik melalui keluarga maupun lingkungan kerjanya, dan hal itu dianggap sebagai suatu kondisi yang normal; oleh karena itu kesejahteraan sosial dianggap sebagai suatu sistem pemenuhan kebutuhan yang sangat diperlukan dalam kehidupan masyarakat modern.
READ MORE - Konsep Kesejahteraan Sosial



Defenisi Pekerjaan Sosial Menurut Beberapa Ahli

Label:

Bismillahirrahmanirrahim

Anda mungkin masih begitu asing dengan apa yang dimaksud dengan Pekerjaan Sosial, atau anda sudah seringkali mendengarnya tapi belum mengetahui apa sih sebenarnya yang di maksud dengan Pekerjaan Sosial itu,

Untuk itu kali ini saya akan sedikit berbagi mengenai defenisi dari Pekerjaan Sosial itu sendiri, yang dikemukakan oleh para ahli.

Max Siporin
Social work is defined as a social institusional method of helping people to prevent and resolve their social problems, to restore and enchance their social functioning.
"Pekerjaan Sosial adalah suatu metode institusi sosial untuk membantu orang mencegah dan memecahkan masalah mereka serta untuk memperbaiki dan meningkatkan keberfungsian sosial mereka"

Alen Piscus dan Anne Minahan
Social work is concerned with the interaction between people and their social environment which affect the ability of people to accomplish their life task, alleviate distress, and realize their aspiration and values.
"Pekerjaan Sosial berkepentingan dengan permasalahan interaksi antara orang dengan lingkungan sosialnya, sehingga mereka mampu melaksanakan tugas-tugas kehidupan, mengurangi ketegangan, mewujudkan aspirasi dan nilai-nilai mereka"

W. Friedlander dan Robert Z. Apte
Social work is a profesional service, based on scientific knowledge and skill in human relations, which help individuals, groups, or communities obtain social or personal satisfaction and independence.
"Pekerjaan Sosial merupakan suatu pelayanan profesional, yang prakteknya didasarkan pada pengatahuan dan keterampilan ilmiah tentang relasi manusia, sehingga dapat membantu individu, kelompok, dan masyarakat mencapai kepuasan pribadi dan sosial serta kebebasan"

Charles Zastrow
Social work is the professional activity of helping individuals, groups, or communities to enchance or restore their capacity for social functioning and to create societal conditions favorable to their goals.
"Pekerjaan Sosial merupakan kegiatan profesional untuk membantu individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat guna meningkatkan atau memperbaiki kemampuan mereka dalam berfungsi sosial serta menciptakan kondisi masyarakat yang memungkinkan mereka mencapai tujuan"

Rex A. Skidmore dan Milton G. Thackeray
Social work seeks to enchance the social funtioning of individuals, singly and in groups, by activities focused upon their social relationship which constitute the interaction between man his environment.
"Pekerjaan Sosial bertujuan untuk meningkatkan keberfungsian sosial individu-individu, baik secara individual maupun kelompok, dimana kegiatannya difokuskan pada relasi sosial mereka, khususnya interaksi manusia dengan lingkungannya"

Dari beberapa defenisi di atas kita dapat menarik kesimpulan mengenai apa sebenarnya yang dimaksud dengan Pekerjaan Sosial :

Pekerjaan sosial adalah kegiatan pertolongan, orientasi pertolongan pekerjaan sosial dipusatkan pada kepentingan orang-orang yang ditolong (klien), untuk kepentingan pemecahan masalah klien bukan kepentingan pekerja sosial. Pekerja sosial selalu bekerja sama dengan klien, dan menuntut adanya partisipasi aktif dari kliennya (perencanaan, pelaksanaan, dan pengevaluasian).



READ MORE - Defenisi Pekerjaan Sosial Menurut Beberapa Ahli